Polsek Arso Timur Amankan Dua Terduga Pelaku Pembawa 14 Paket Ganja di Keerom

Dua tersangka diamankan Aparat Polsek Arso Tiimur karena diduga membawa ganja
Dua tersangka diamankan Aparat Polsek Arso Tiimur karena diduga membawa ganja

Keerom, Indotimur

Personel Polsek Arso Timur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga memiliki dan membawa narkotika jenis ganja di wilayah Kebun 1 PT. Tandan Sawita Papua (TSP), Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jumat (6/3) dini hari.

Kapolsek Arso Timur IPTU Jimmy Y. Saumen menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang membawa narkotika jenis ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Arso Timur yang dipimpin Kanit Binmas Bripka Tri P. Utomo segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sekitar pukul 01.45 WIT, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua orang terduga pelaku yang berusaha membuang barang bukti berupa kantong plastik pempers yang berisi narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 paket ganja yang dikemas dalam plastik bening dan diduga siap edar.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRA (26), warga Jalur IV Timur Kampung Yamta, dan MHZR (26), warga Jalan Terkukur Kampung Yuwanain. Keduanya kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Arso Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain 14 paket ganja siap edar, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu tas warna hitam, satu tas samping warna cokelat, satu KTP, satu kartu BPJS, dua kartu ATM (BRI dan BNI), uang tunai sebesar Rp15.000, serta satu unit sepeda motor Vega Force warna hitam.

Saat ini kedua pelaku sementara diamankan di Rumah Tahanan Polsek Arso Timur. Pihak Polsek Arso Timur juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Keerom untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kapolsek Arso Timur IPTU Jimmy Y. Saumen menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.

“Polres Keerom melalui jajaran Polsek terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Keerom. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Keerom.

“Kami berharap kerja sama masyarakat terus ditingkatkan, karena keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (rls)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi