Pemkot Jayapura Tertibkan Kios dan Los di Pasar Entrop, Penghuni Diberi Waktu Dua Hari

Walikota dan Wakil Walikota Jayapura saat melihat data pedagang Pasar Entrop
Walikota dan Wakil Walikota Jayapura saat melihat data pedagang Pasar Entrop

Jayapura,Indotimur  –

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melakukan penertiban terhadap kios dan los di Pasar Entrop, Rabu (15/4/2026). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Abisai Rollo sebagai upaya mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Rustan Saru bersama jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat Distrik Jayapura Utara, Kelurahan Entrop, serta unsur TNI dan Polri.

Abisai Rollo mengatakan, penertiban dilakukan setelah pemerintah menemukan sejumlah penyimpangan dalam pemanfaatan kios dan los di pasar tersebut. Beberapa kios diketahui digunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti dijadikan tempat tinggal, gudang, bahkan disewakan kepada pihak lain.

“Kami sudah turun langsung dari kios ke kios untuk menertibkan. Ada yang sudah dikontrak bahkan dijadikan rumah tinggal. Ini tidak boleh terjadi. Pasar harus difungsikan kembali sebagai tempat berjualan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Jayapura memberikan waktu selama dua hari kepada pihak yang saat ini memanfaatkan kios atau los tidak sesuai peruntukan untuk segera mengosongkan area pasar.

“Yang tinggal di dalam los atau kios kami beri waktu dua hari untuk segera kosongkan. Ini aset pemerintah dan harus dikembalikan fungsinya. Tidak boleh lagi dijadikan tempat tidur atau gudang,” tambahnya.

Selain penertiban, Pemkot Jayapura juga berencana menata ulang Pasar Entrop agar kembali ramai dan berfungsi optimal. Pemerintah membuka kesempatan bagi pedagang baru yang ingin berjualan dengan mendaftarkan diri melalui dinas terkait.

“Kita ingin pasar ini kembali ramai. Kalau ada pedagang yang mau berjualan silakan mendaftar melalui dinas terkait. Jangan sampai ada yang memiliki lebih dari satu los, apalagi yang sudah tidak aktif atau pemiliknya sudah meninggal hingga terbengkalai,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penataan pasar, pemerintah juga akan melakukan penyegelan terhadap kios dan los yang tidak digunakan untuk aktivitas jual beli. Proses penandaan akan dilakukan oleh Satpol PP.

Pemkot Jayapura juga akan menggelar kegiatan “Jumat Bersih” guna memastikan kondisi pasar menjadi bersih dan layak digunakan sebagai pusat perdagangan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura, Alberto F. Itaar mengatakan penertiban tersebut telah melalui tahapan sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada para pengguna kios.

“Kami sudah melakukan surat pemberitahuan sebanyak empat kali bahwa tidak boleh ada yang tinggal di dalam pasar. Aktivitas di pasar hanya untuk jual beli dari pagi sampai sore. Namun hingga hari ini masih ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pasar Entrop memiliki total 368 kios dan 72 los. Namun saat ini hanya sekitar lima los yang masih aktif digunakan untuk aktivitas perdagangan.

Setelah penertiban ini, pemerintah berencana mengosongkan kios yang digunakan sebagai tempat tinggal serta mengambil alih kios yang terbengkalai, termasuk yang pemiliknya sudah meninggal dunia atau dialihkan tanpa izin.

“Kios yang kosong akan diberikan kepada pedagang baru yang benar-benar ingin berjualan,” pungkasnya.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal revitalisasi Pasar Entrop agar dapat kembali berfungsi optimal sebagai salah satu pusat ekonomi masyarakat di Jayapura. (Clo/iing)

 

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi