Jayapura, Indotimur –
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Jayapura menyerahkan bantuan paket usaha perkiosan kepada Orang Dengan HIV (ODHIV) sebagai langkah nyata mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Abisai Rollo kepada tujuh orang penerima di Jayapura. Program ini diharapkan menjadi titik awal bagi para penerima untuk membangun usaha kecil yang berkelanjutan dan mandiri.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kasus HIV di Kota Jayapura yang telah mencapai lebih dari 10 ribu kasus kumulatif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga diri dan menjalani kehidupan secara lebih bertanggung jawab.
“Di Kota Jayapura ada lebih dari 10 ribu kasus HIV. Saya berharap bapak dan ibu dapat menjalani kehidupan dengan baik, menjaga diri, dan hidup dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah bersama instansi terkait dan KPA memiliki tanggung jawab berkelanjutan dalam memberikan pembinaan, edukasi, serta pendampingan, guna menekan angka kasus HIV di masa mendatang.
“Kita semua bertanggung jawab untuk memberikan nasihat dan arahan. Harapan kita, angka kasus yang ada saat ini dapat ditekan dan terus menurun,” tambahnya.
Wali Kota juga mengingatkan agar bantuan usaha kios tersebut dimanfaatkan secara bijak. Menurutnya, usaha kecil yang diberikan harus menjadi sumber penghidupan yang sehat dan berkelanjutan.
“Bantuan ini untuk dijual. Hasilnya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saya percaya, jika kita hidup dengan baik dan menjauhi hal-hal yang tidak diinginkan, maka kehidupan kita akan lebih terarah,” katanya.
Sementara itu, Staf KPA Kota Jayapura, Jois Erleli, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup ODHIV. Bantuan kios diberikan agar penerima dapat berusaha secara mandiri, memperoleh keuntungan, dan memutar kembali modal usaha mereka.
Ia juga memaparkan data bahwa hingga Desember 2025, tercatat 10.946 kasus kumulatif HIV/AIDS sejak 1993, dengan rincian 5.466 kasus AIDS, 5.480 kasus HIV, serta 427 kasus kematian. Para ODHIV juga disebut tetap mendapatkan layanan pengobatan rutin setiap bulan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.
Program bantuan usaha ini tidak hanya menjadi dukungan ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam penanggulangan HIV/AIDS berbasis pemberdayaan di Kota Jayapura.
Lebih dari sekadar bantuan, program ini membawa pesan penting: bahwa pemulihan dan masa depan yang lebih baik tetap terbuka, selama ada dukungan, kesempatan, dan kemauan untuk bangkit. (Clo/iing)





