Jayapura, Indotimur –
Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan dana hibah kepada 17 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, pada Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Jayapura menyampaikan pemerintah akan terus hadir dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk melalui dukungan kepada organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun Kota Jayapura serta memberdayakan masyarakat.
“Pemerintah selalu hadir di segala sisi kehidupan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan ini harus dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun kota. Pembangunan Kota Jayapura ada di tangan kita semua,” ujar Abisai Rollo.
Ia menambahkan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar organisasi kemasyarakatan dapat menjalankan berbagai program pembinaan organisasi serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan para pengurus organisasi agar memanfaatkan dana hibah tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
“Dana hibah ini agar digunakan untuk pembinaan organisasi dan pembinaan masyarakat di lingkungan tempat bapak dan ibu berada. Gunakan dana hibah ini dengan baik, kelola secara tertib dan transparan sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat,” pesannya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap melalui dukungan dana hibah tersebut, organisasi kemasyarakatan dapat semakin aktif berkontribusi dalam menjaga persatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung pembangunan Kota Jayapura.
Bentuk Perhatian Pemerintah
Sebelumnya Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Adam S. Rumbiak, menyampaikan Pemerintah Kota Jayapura menyalurkan dana hibah kepada 17 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Jayapura pada tahun anggaran 2026.
Penyerahan dana hibah tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) pukul 13.00 WIT di Aula Rapat Wali Kota Jayapura.
Dikatakannya pemberian hibah kepada organisasi kemasyarakatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jayapura dalam mendukung kegiatan dan program kerja organisasi masyarakat yang berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Organisasi kemasyarakatan merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta menjaga stabilitas sosial, politik, dan budaya di tengah keberagaman masyarakat Kota Jayapura,” ujarnya.
Lanjutnya penyaluran dana hibah ini juga berlandaskan pada beberapa regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang mekanisme hibah daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1.272.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan disalurkan melalui Badan Kesbangpol Kota Jayapura kepada 17 organisasi kemasyarakatan.
Adam Rumbiak berharap dana hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh setiap organisasi kemasyarakatan untuk menjalankan program yang mendukung pembangunan daerah serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat.
“Organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pemberdayaan sosial, serta menjaga persatuan bangsa di Kota Jayapura,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan dana hibah tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan semakin kuat dalam mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.
17 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang mendapatkan dana hibah sebagai berikut :
- Dewan Kesenian Tanah Papua Kota Jayapura – Rp280.000.000
- Gerakan Merah Putih Kota Jayapura – Rp56.000.000
- Purna Paskibraka – Rp. 28.000.000,-
- GEMPHITA – Rp. 35.000.000,-
- Ikatan Keluarga Kepamongprajaan (IKAPTK) – Rp, 140.000.000,-
- Legiun Veteran Republik Indonesia Kota Jayapura – Rp. 56.000.000
- LMRI – Rp.56.000.000,-
- ORARI – Rp. 35.000.000,-
- ORGANDA – 100.000.000, –
- PAI – Rp. 55.000.000, –
- PEPABRI – 52.500.000, –
- PERADI PAPUA – 56.000.000,-
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) – 35.000.000,-
- Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) –
35.000.000,-
- RAPI Kota Jayapura – Rp.56.000.000,-
- Yayasan Cinta Tanah Air – Rp. 56.000.000,-
- Lembaga Masyarakat Adat Nusantara Kota Jayapura – Rp. 140.000.000
Total Dana Hibah: Rp1.272.500.000 (clo/iing)





